Trendingmanado.com- Pemerintah Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Aula Kantor Serba Guna dan Olahraga Desa Tempok Selatan Kecamatan Tompaso. Selasa, (27/5/2025).
24 KPM ini di tetapkan pada kegiatan Musdes yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap I periode Januari, Februari dan Maret Tahun 2025 ini, diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan arahan dari Hukum Tua Desa Tempok selatan, Max Langi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara tertib kepada satu persatu KPM.
Terpantau awak media, 24 KPM BLT Desa Tempok Selatan terlihat antusias menunggu penyaluran serta penuh rasa syukur setelah menerima bantuan yang telah disalurkan oleh Pemerintah pusat melalui Pemdes Tempok Selatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Hukum Tua Langi.
“Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini kiranya dapat memberikan dampak yang positif dan digunakan dengan sebaik mungkin bagi kelangsungan hidup dari keluarga penerima manfaat,” Tutup Hukum Tua Max Langi
Turut hadir dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai, Hukum Tua Max Langi, Sekretaris Desa Pdt. Jerry Hasanni, Bendahara Desa, Pengawas Desa dan 24 Keluarga Penerima Manfaat. (pnk)






