Trendingmanado.com- Pemerintah Desa Kayuuwi Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Hukum Tua Vanly S. Rorimpandey menggelar musyawara Desa dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kayuuwi I di laksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Kayuuwi I, Kecamatan Kawangkoan Barat. Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri BPD, Perangkat Desa, LPM, PKK, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, Pelaku UMKM, serta masyarakat Desa Kayuuwi I.
Berdasarkan Instruksi President Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi kelurahan/desa Merah Putih di seluruh Indonesia maka pemdes Kayuuwi I melaksanakan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih.
Proses musyawara pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kayuuwi I berjalan aman dan lancar dengan susunan pengurus yang sudah dipilih oleh seluruh yang hadir.
Susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kayuuwi Satu:
Dewan Penasehat:
1. Hukum Tua, Vanly S. Rorimpandey
2. Gerwin Tikulembang, S. Pd.
3. Aldio Lolowang, SP.
Ketua : Bernhard Assa, S. Pd.
Wakil Ketua Bidang Usaha : Reki Kumendong
Wakil Ketua Bidang Anggota : Desje Tumewan, SP.
Sekretaris : Vandri Kallo, M.Kes.Ns.
Bendahara : Johny Lolowang
“Dengan terbentuknya pengurus Koperasi Merah Putih ini kiranya semua dapat bekerjasama dalam menopang program dari Koperasi Merah Putih,” ujar Hukum Tua Vanly Rorimpandey
“Lewat semangat kebersamaan, gotong royong serta saling menopang antara warga masyarakat, saya yakin dapat memperkuat Ekonomi Desa kita,” tutup Hukum Tua Vanly Rorimpandey






