Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD Minut Gelar Paripurna

Trendingmanado.com–  DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna, Sabtu (15/8/2026) siang, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Minut. Rapat paripurna digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PAS) Tahun Anggaran 2026.

Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu SE, rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB, juga Bupati Minut Dr Joune JE Ganda SE MAP MM MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, jajaran Forkopimda Minut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Sekkab, para Asisten Setdakab, Sekwan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala Puskesmas, insan pers dan tamu/undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu SE saat memimpin sidang mengungkap, rapat paripurna dihadiri 21 Anggota dari 30 Anggota DPRD. Berdasarkan Tatib, kehadiran terpenuhi maka Ketua DPRD membuka pelaksanaan rapat paripurna.

“Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada 8 Agustus 2026, Bupati Minahasa Utara telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD.

Pembahasan tersebut, lanjutnya, tidak semata-mata diarahkan pada aspek angka dan penganggaran, tetapi juga mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Banggar bersama TAPD yang telah melaksanakan proses pembahasan penuh tanggung jawab semangat  kebersamaan serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan,” ujarnya.

Bupati Minut Dr Joune JE Ganda SE MAP MM MSi mengungkapkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026. Pendapatan  induk yang diplot sebesar Rp875,.923 miliar,  diproyeksikan menjadi Rp877.538 miliar,  bertambah Rp1,.615 miliar. “Pendapatan bersumber dari PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan  asli daerah yang sah sebesar Rp.142,985 miliar. Dibandingkan APBD induk Rp.141,454 miliar, bertambah 1,530 miliar,” katanya.

Untuk pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.722,454 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp.12.099 miliar. Bertambah Rp.84,897 juta dibandingkan APBD induk sebesar Rp.12,014 miliar.

Anggaran Belanja  diplot sebesar Rp.887,818 miliar, bertambah Rp. 80,605 miliar menjadi Rp.968,424 miliar. Total Anggaran Belanja digunakan untuk Belanja Operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp750,736 miliar. “Jika dibandingkan (APBD) induk Rp.680,866 miliar, bertambah Rp.69,869 miliar,” jelasnya.

Selanjutnya, digunakan untuk Belanja Modal yang terdiri dari belanja modal peralatan dan besi, belanja modal gedung dan bangunan, belanja jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja asset tetap lainnya sebesar Rp.57,308 miliar, dibandingkan pada APBD induk sebesar Rp.46,572 miliar, terjadi pertambahan sebesar Rp.10,735 miliar.

Selain itu, Anggaran Belanja digunakan untuk Belanja Tidak Terduga yang sifatnya mendesak, tidak dapat diprediksi sebelumnya sebesar Rp.4 miliar, Belanja Transfer sebesar Rp.156,379 miliar.

Untuk Pembiayaan Daerah, kata Bupati, diarahkan pada pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian pemenuhan belanja daerah penerimaan pembiayaan pada APBD TA 2026 sebesar  Rp.11,895 miliar, bertambah Rp. 78,99 miliar, menjadi Rp.90,885 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025.

 

“Hasil pembahasan ini yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah  yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan Masyarakat,” kata Bupati.

Kesepakatan yang telah dicapai ini, diharapkannya, dapat menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya  dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami juga mengharapkan agar seluruh program dan kegiatan  yang nantinya akan dituangkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.

Bupati Minahasa Utara menambahkan, kesepakatan yang dicapai hari ini, bukan sekedar memenuhi tahapan administrasi. “Lebih dari itu, kesepakatan itu merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk memastikan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan responsive disesuaikan kondisi yang ada, yang benar-benar terjadi untuk kepentingan masyarakat Minut,” sambungnya.

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan dalam rangka regulasi pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

“Dokumen ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan, perkembangan kondisi ekonomi, perubahan asumsi makro, akibat kebijakan nasional, maupun daerah, serta hasil evaluasi APBD sampai dengan semester I Tahun Anggaran 2026. Perubahan KUA dan PPAS juga merupakan instrument untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap responsif, adaptif terhadap berbagai kebutuhan pembangunan yang berkembang tanpa mengabaikan prinsip tata pemerintahan yang baik, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” urainya.

Perubahan kebijakan in juga diarahkan untuk mengakomodasi berbagai kebijakan pusat, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan serta berbagai kebutuhan yang muncul dalam perjalanan pada saat pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Diakui Bupati, Pemerintah menyadari, kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. “Dalam kondisi tersebut, pilihan kita bukan memperbanyak anggaran tetapi meningkatkan kualitas setiap anggaran, mengendalikan belanja yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan. Sekaligus kita memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi program-program yang menyentuh kepentingan dasar dan kebutuhan Masyarakat,” bebernya lagi.

Dengan semangat tersebut, Bupati berharap, seluruh perangkat daerah tidak melihat perubahan APBD sebagai sekedar pemindahan atau penyesuaian pagu anggaran tetapi sebagai bukti bahwa kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas program yang telah dilaksanakan dan memperbaiki kualitas pelaksanaan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026 ini.

Struktur pendapatan dan belanja pada tahap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini, jelas Bupati, akan disesuaikan dengan kebijakan perubahan alokasi dan penyaluran transfer ke daerah atau TKD yang ditertibkan oleh pemerintah pusat pada tahapan penyesuaian APBD berikutnya secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, tepat sasaran serta dikoordinasikan dengan DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, TAPD, para perangkat daerah serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dokumen Perubahan KUA dan PPAS. Semoga kesepakatan yang kita capai hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan mencapai percepatan target-target pembangunan daerah yang kita targetkan,” kuncinya.(pgy/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *