Kalesaran Ditunjuk sebagai Plt Kadishub, SPT Walikota Diserahkan Sekdakot

Trendingmanado.com— Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Ronald Kalesaran ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.

Pengangkatan Kadishub ini berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) No: 801.II/SET/383 dari Walikota Caroll Senduk SH yang diserahkan Sekkot Edwin Roring, Jumat 8 Mei 2026, di ruang rapat Sekdakot.

Penyerahan SPT Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon ini kosong sejak ditinggalkan Robby Kalangi sejak 1 Mei 2026. “Atas nama Pak Walikota Caroll Senduk, saya menyerahkan surat perintah ini. Untuk menjabat sebagai pelaksana tugas di Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon. Jalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” imbau Sekdakot Edwin Roring yang saat itu didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw SPi.

Pemberian tugas ini dilakukan untuk memastikan Dinas Perhubungan Kota Tomohon tetap berjalan tanpa hambatan. “Menyusul kebutuhan akan kepemimpinan sementara hingga pejabat definitif ditetapkan,” ungkapnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *