Trendingmanado.com— Pemerintahan Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay membuktikan kemampuan dalam menjaga kinerja keuangan yang baik. Buktinya, Pemprov Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi, Selasa (2/6/2026), Gubernur Yulius menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintan Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025. Saat penyerahan, tampak Gubernur Yulius didampingi didampingi Wagub Victor Mailangkay dan Sekprov Tahlis Gallang.
Pada sambutannya usai menerima opini WTP dari BPK, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif. Dikatakan Gubernur, hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kinerja Keuangan Daerah Tetap Terjaga Dengan Baik
Dikatakan Gubernur, tahun anggaran 2025 adalah tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. “Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” katanya.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi TA 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan, menunjukkan kinerja penerimaan daerah yang tetap terjaga.
Sementara, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran, yang menggambarkan semakin baiknya kualitas pengelolaan belanja daerah melalui penguatan efisiensi dan penajaman program prioritas.
Kinerja APBD Tahun 2025 juga ditandai dengan terjaganya posisi fiscal daerah yang tercermin dari SiLPA sebesar Rp177,13 miliar. “Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pelaksanaan pembangunan, pengendalian belanja dan keberlanjutan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya menambahkan.

Peningkatan Aset Pemprov Sulut
Selanjutnya, dari sisi neraca, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sekitar Rp710,66 miliar.
Peningkatan aset ini menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal dan kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Peningkatan aset tersebut terutama berasal dari kenaikan nilai aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun serta peningkatan investasi jangka panjang menjadi Rp839,47 miliar. Kondisi ini menjadi peluang strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset daerah tidak hanya dijaga keberadaannya, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” urai Gubernur.
Selain itu, posisi kewajiban daerah juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Total kewajiban turun dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar. Penurunan ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah dan kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban secara bertanggung jawab. Capaian pengelolaan keuangan tersebut berjalan seiring dengan berbagai prestasi pembangunan yang membanggakan.
Revitalisasi Museum Negeri Provinsi Sulut dan Capaian Lainnya
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil melakukan revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara, sehingga museum ini tidak lagi berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga berkembang menjadi ruang edukasi dan destinasi wisata budaya modern yang memperkuat identitas daerah serta mendukung sektor pariwisata.
“Dan menjadi kebanggaan, Museum Negeri Sulut telah diresmikan oleh Menteri Kebudayaan RI pada tanggal 22 Mei 2026,” sambungnya.
Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi Masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, Sulut berhasil meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi, serta penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Regional Sulawesi.
“Prestasi-prestasi tersebut merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pembangunan daerah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” tegas Gubernur.
Gubernur Ingatkan Pesan Presiden Prabowo Subianto
Ia kemudian mengutip instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. “Bapak Presiden pernah menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain-main dengan uang rakyat. Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Opini WTP yang kita peroleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas,” sambung Gubernur.
Temuan Berulang Harus Ditindaklanjuti
Ia pun menegaskan, temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. “Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun. Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat,” urainya.
Gubernur kemudian mengajak semua elemen untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah: Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tandasnya.(***)






