Aktivita Kemasyarakatan Pemerintahan

Kanonang Dua Tetapkan 33 KPM BLT-DD Tahun 2024

Trendingmanado.com – Dalam Rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai. Desa Kanonang Dua melalui Pemerintah yang ada menggelar musyawarah, bertempat di Kantor desa Kanonang Dua, Selasa (6/2/2024)

Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Kanonang Dua melakukan Musdes Khusus tentang Validasi, Penyepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) tahun anggaran 2024.

Mengacu dari juknis, Pemerintah desa meneliti lebih cermat bagi masyarakat yang layak menerima. Akhirnya melalui musdessus, kami pemerintah menetapkan 33 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Kriteria penerima BLT-DD yang benar yaitu masyarakat yang mengalami penyakit kronis, tidak bisa bekerja, lanjut usia, memiliki riwayat sakit dan tinggal sendirian. Ujar Rawis

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Kanonang Dua Welly Rawis menyampaikan, apapun yang menjadi keputusan Musdes khusus mohon diterima. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua BPD dengan menetapkan musyawarah atau hasil kesepakatan akan dituangkan kedalam berita acara. (pnk)

Postingan Lainnya

Surat Suara Pemilihan Gubernur Tiba di Pelabuhan Peti Kemas Bitung, Bawaslu Sulut Lakukan Pengawasan Melekat

Andhika

Bawaslu Sulut Gelar Patroli Pengawasan Masa Tenang

Andhika

Opening Ceremony Water Sport Competition Meriah, Gubernur Olly: Terima Kasih Support Penuh TNI-AL

red01