Bawaslu Minahasa Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Non Peraturan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Trendingmanado.com– Bawaslu Minahasa menyosialisasikan proses pencegahan dan pengawasan tahapan Kampanye, masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara, Selasa 6 Februari 2024, di Hotel Yama Tondano.

Anggota Bawaslu Minahasa Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Arthur Karinda SE MAP mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk membantu tugas kepemiluan. “Karena itu dihadirkan kelompok masyarakat pertama pemilih pemula, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta pemantau pemilu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan harapannya agar keterlibatan berbagai pihak bersama Bawaslu, maka proses pengawasan masa kampanye sampai masa tenang dan masa pemungutan suara dan penghitungan suara bisa dipantau.

Ia menyentil juga terkait keterlibatan PNS.
“Bukan hanya proses pengawasan tetapi juga pencegahan, terhadap ASN ataupun pihak yang dilarang berkampanye sehingga peserta Pemilu ini bisa terhindar dari pelanggaran terkait kepemiluan,” tegasnya.

Kalaupun ada temuan, lanjutnya, Bawaslu akan memprosesnya sesuai peraturan perumdang-undangan. “Kalau ada temuan pasti kita harus memprosesnya sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” tegas Karinda.(pnk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *