Aktivita Kemasyarakatan Pemerintahan

Tidak Menindaklanjuti Temuan BPK, Gubernur Olly Tak Ragu Eksekusi SKPD Bermasalah

Trendingmanado.com– Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin 15 Mei 2023.

Tampak hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota.

Sebagaimana diketahui, 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah TA 2022.
Sementara Pemprov Sulut sendiri mendapatkan opini WTP yang kesembilan.

Gubernur Olly yang diwawancara usai penyerahan LHP LKPD 2022 mengucapkan selamat kepada seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Gubernur Olly, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini menjadi tantangan bagi kita, karena mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.

“Terima kasih kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut,” ungkap Gubernur.

Orang nomor satu di Sulut ini meminta rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti agar pada tahun 2024, tetap mendapatkan WTP. “Kalau ada SKPD tidak melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat,” tegas Gubernur.

Menurutnya, integritas BPK sebagai pemeriksa tidak memberikan ada negosiasi. “BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan,” tandas Gubernur.(*)

Postingan Lainnya

Target Stunting Turun Hingga 14 Persen, Wagub Steven Kandouw: Pihak Terkait Harus Lebih Concern

red01

Wujud Iman, Keluarga Robby Dondokambey–Lengkong Gelar Ibadah Syukur HUT Pernikahan ke-40

red01

Glady Kandouw Ketua DPRD Minahasa Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa Mendengarkan Pidato Presiden R.I

red01