Trendingmanado.com– Usaha dan upaya Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE dalam terus mendorong ekspor komoditas hasil pertanian, membantu petani meningkatkan kesejahteraan.
Ini dibuktikan dengan adanya Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut yang adalah NTP tertinggi di Pulau Sulawesi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut merilis, NTP Sulut pada Bulan Mei 2025, naik 3,92 persen.
NTP Sulut Bulan Mei 2025 tercatat sebesar 131,14, mengalami kenaikan sebesar 3,92 persen dibandingkan bulan April.
Angka ini sekaligus menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi dibanding provinsi lain di Pulau Sulawesi.
Data BPS mengenai Kenaikan Nilai Tukar Petani di Sulawesi Mei 2025:
Sulawesi Utara :131,14 (Naik 3,92)
Sulawesi Tengah : 118,17 (Naik 2,37)
Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)
Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,9)
Sulawesi Tenggara : 113,94 (Naik 0,82)
Sulawesi Selatan : 122,54 (Naik 0,74)
Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)
Kenaikan NTP ini menunjukkan Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) mengalami peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB). “Artinya, petani di Sulawesi Utara secara umum menikmati peningkatan daya beli dari hasil produksi pertanian mereka,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo) Provinsi Sulut Evans Steven Liow SSos MSi.
Liow mengatakan, kenaikan NTP petani di Sulut tak lepas dari usaha Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE, yang terus mendorong ekspor komoditi pertanian di Sulut. “Bapak Gubernur Mayjen TNI Pur Yulius Selvanus terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut ke negara lain. Sehingga membuat harga komoditi pertanian naik, yang otomatis menaikkan pendapatan petani. Sehingga nilai tukar petani ikut naik,” jelasnya.
Tak berhenti di sini, ke depan, lanjut Liow, Gubernur Yulius lagi berusaha mengembangkan industri berbahan baku komoditi pertanian di KEK industri Bitung, agar petani makin maju dan sejahtera.
NTP mencerminkan daya tukar atau kemampuan petani dalam menukar hasil pertaniannya dengan barang dan jasa yang dibutuhkan, baik untuk konsumsi maupun produksi.
NTP yang berada di atas angka 100 menunjukkan bahwa petani mengalami surplus atau keuntungan riil.
Dengan NTP 131,14, dapat disimpulkan bahwa harga komoditas pertanian di Sulawesi Utara meningkat secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan biaya kebutuhan pokok dan produksi yang ditanggung petani.
NTP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP, semakin besar pula kemampuan daya beli petani.
Dengan NTP tertinggi di Pulau Sulawesi, petani Sulawesi Utara kini berada pada posisi yang relatif lebih baik dibandingkan petani di provinsi lainnya.
Namun demikian, BPS tetap mengingatkan bahwa NTP sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga, baik dari sisi produksi pertanian maupun dari harga kebutuhan hidup dan biaya produksi.
Data ini dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi perhatian penting dalam pengambilan kebijakan sektor pertanian di daerah. (*)






