Trendingmanado.com— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merilis Capaian Visi-Misi Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2025.
Diketahui, visi pemerintahan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr Johanis Victor Mailangkay SH MH adalah ‘Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’.
Dalam mencapai visi ini, telah ditetapkan 8 misi strategis. Dalam ulasan ini akan dibahas pencapaian pemerintahan Gubernur Yulius dan Wagub Victor pada tahun 2025, khusus pada misi pertama, yakni ‘Mencegah dan Memberantas KKN serta Narkoba’.
Indeks SPI Pemprov Sulut Masuk Kategori ‘Rentan’
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025, menunjukkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan skor Indeks sebesar 68,08. Indeks SPI pada angka tersebut, masuk pada kategori rentan.
Tak salah lagi jika pemerintahan YSK-Victory mengangkat pemberantasan korupsi pada misi yang pertama. Skor ini menjadi acuan dalam memetakan risiko korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Diketahui, indeks 0-72,9 masuk dalam kategori ‘rentan’. Selanjutnya, indeks SPI 73-77,9 masuk kategori ‘waspada’, dan indeks SPI 78-100 masuk kategori ‘terjaga’.
Indeks SPI sendiri adalah alat ukur yang diinisiasi oleh KPK untuk memetakan risiko korupsi dan menilai tingkat integritas pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.
Cegah Korupsi Bagi Anak Sekolah
Pemerintahan YSK-Victory pun menerapkan kurikulum anti korupsi di sekolah untuk membentuk generasi berintegritas, jujur dan bertanggungjawab.
Kurikulum anti korupsi adalah bagian Pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggungjawab, dan kepedulian sejak dini. Karena pendidikan berintegritas adalah investasi untuk masa depan bangsa yang bebas korupsi.
Sosialisasi Anti Korupsi di Rumah Sakit
Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan Kesehatan yang bersih, transparan dan berintegritas, serta bersama mewujudkan rumah sakit yang bersih dan melayani sepenuh hati.
Bentuk-bentuk korupsi di rumah sakit antara lain, pungutan liar, gratifikasi, suap, pemalsuan dokumen, penggelapan asset, korupsi pengadaan, nepotiems dan penyalahgunaan wewenang.
Karena itu, bagi masyarakat yang mendapati modus-modus seperti disebutkan di atas, diimbau untuk tidak diam saja melainkan melaporkan.
Mencegah Nepotisme
Dalam seleksi Putra-Putri Terbaik Sulut Untuk Anggota Paskibraka, Pemprov Sulut menjauhi praktik nepotisme. Bahkan Gubernur Yulius secara langsung memvalidasi kedisiplinan para anggota Paskibraka yang diutus Pemprov Sulut ke pusat.
Gubernur Yulius yang berlatar belakang militer, tidak mau mengirimkan anggota Paskibraka ‘abal-abal’ untuk diutus ke pusat.
Beberapa poin yang diulas di atas, menunjukkan upaya dan capaian Pemprov Sulut atas misi pertama Pemerintahan Gubernur Yulius dan Wagub Victor. (***)






