Selaras Kebutuhan Masyarakat dan Prioritas Pembangunan, DPRD Minut dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027

Trendingmanado.com–  DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan Pemkab Minut menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna, Sabtu (8/8/2026) dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE, Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB, juga Bupati Minut Dr Joune JE Ganda SE MAP MM MSi.

 

Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE menjelaskan, Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan Prioritas serta PPAS Tahun Anggaran 2027, sudah melalui pembahasan dan dilakukan kajian sesuai prosedur yang berlaku. “Pembahasan ini bertujuan untuk mencermati program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang diusulkan sehingga selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Pembahasan dari Komisi-komisi, lanjutnya, akan menjadi bahan dan  masukan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Minut. Pada tahap ini, dijelaskannya,  telah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi serta penyempurnaan terhadap seluruh substansi KUA dan PPAS guna mencapai kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Dijelaskan Ketua DPRD, hasil pembahasan RAPBD 2027 yakni, Pendapatan sebesar Rp1.182.568.834.857,05, Belanja Rp1.182.568.834.857,05, dan Pembiayaan sebesar Rp.1 miliar.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Minahasa Utara dan Wakil Bupati, Komisi-komisi, organisasi perangkat daerah selaku mitra kerja, Badan Anggaran, dan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diketuai Sekretaris Pemerintah Kabupaten, atas peran dan kerjasamanya sehingga pembahasan boleh selesai,” katanya.

Bupati Minut Dr Joune JE Ganda SE MAP MM MSi dalam sambutannya mengatakan, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2027 telah mengacu dari berbagai dokumen perencanaan mulai dari RPJMD Kabupaten Minut 2025-2029, RKPD Tahun 2027, arah kebijakan pembangunan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, serta memperhatikan dinamika kondisi perekonomian global dan nasional, serta regional.

 

Rapat Paripurna DPRD Minut digelar dengan dua agenda. Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 adalah agenda yang pertama.

Dan agenda kedua adalah Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas serta Plafon  Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam rapat paripurna, jajaran Forkopimda Minut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Sekkab, para Asisten Setdakab, Sekwan Minut, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala Puskesmas, insan pers, dan undangan lainnya.(pgy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *