Sarpras Pelayanan Adminduk, Walikota Tomohon Upayakan Support Dirjen Dukcapil Kemendagri

Trendingmanado.com— Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Pemkot beraudiens dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan kunjungan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri dalam rangka konsultasi terkait upaya mendapatkan melobi dukungan sarana dan prasarana (Sarpras).

Dukungan Sarpras dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Adminduk PRIMA. PRIMA adalah akronim dari Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel).

Saat itu, Walikota tampak didampingi Staf Ahli Walikota Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, drg Jean ‘D Arc Karundeng, dan turut hadir Plt Kadis Dukcapil Kota Tomohon Royke Roeroe.

Program tersebut, menurut Walikota, sejalan dengan visi pelayanan unggulan Kota Tomohon, yakni ‘Pelayanan Prima dari Lahir hingga Meninggal’.

“Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan Pemkot Tomohon terhadap program nasional yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui Direktorat Jenderal Dukcapil,” kata Walikota.

Menanggapinya, Dirjen Dr Drs Teguh Setyabudi MPd menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, serta daerah ke pusat. Sinergitas ini untuk memastikan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga hak-hak sipil mereka dapat terlindungi dan terjamin.

“Terkait dukungan sarana dan prasarana pelayanan Adminduk PRIMA, pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa usulan dari daerah akan menjadi perhatian,” jawabnya.

Namun Dirjen menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembenahan regulasi setingkat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini tengah berproses.

Langkah ini dinilai penting, kata Dirjen, agar penyaluran bantuan Sarpras ke daerah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dilaksanakan secara aman serta tepat sasaran. Ditambahkannya, peluang realisasi bantuan tersebut diperkirakan dapat terlaksana pada tahun 2027 setelah regulasi yang dimaksud rampung.

Dirjen juga mengingatkan Pemkot Tomohon untuk turut mengupayakan langkah-langkah serupa di tingkat daerah guna mendukung optimalisasi layanan administrasi kependudukan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *