Trendingmanado.com— Usai pelaksanaan reses, DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna, Senin 4 Mei 2026.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Tumatenden kantor DPRD Minut, dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu SE, didampingi Wakil Ketua Edwin M Nelwan SP, dan Wakil Ketua Chyntia I Erkles SAB.
Hadir juga Bupati Minut Dr Joune JE Ganda SE MAP MM MSi, dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH.

Rapat paripurna digelar dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang II Tahun 2026. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang II Tahun 2026 serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang II Tahun 2026.
Ketua DPRD Minut membuka jalannya rapat paripurna, dan mempersilakan para wakil rakyat utusan daerah pemilihan untuk membacakan laporan hasil reses.

“Harapan kami, kiranya aspirasi masyarakat ini boleh menjadi salah satu acuan dalam pembahasan khususnya yang berkaitan dengan program kegiatan dan penganggaran. Adapun aspirasi yang telah disampaikan tadi akan kami sampaikan kepada Bupati Minahasa Utara,” katanya.
Menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang II Tahun 2026, Rumimpunu membacakan kegiatan-kegiatan DPRD Minut yang telah dilaksanakan pada masa persidangan II Tahun Sidang II Tahun 2026.
Ia kemudian membacakan kegiatan-kegiatan yang telah dimaksud, di antaranya rapat-rapat DPRD atau rapat paripurna, rapat Pimpinan DPRD sebanyak lima kali, Rapat Banggar, rapat Bamus, rapat-rapat Komisi, Bapemperda, kunjungan kerja dalam daerah maupun luar daerah.
Selanjutnya, DPRD Minut menerima aspirasi Masyarakat dan LSM sebanyak 5 kali, dan menerima kunjungan kerja sebanyak 68 kali. Ketua DPRD Minut juga membacakan produk-produk DPRD seperti peraturan DPRD, dan Keputusan DPRD.
“Demikianlah kegiatan dan hasil capaian DPRD Kabupaten Minahasa Utara selama masa persidangan kedua,” katanya.
Selanjutnya, pada masa persidangan ketiga melalui pembahasan dari Badan Musyawarah, ungkap Ketua DPRD, telah disusun rencana kegiatan yang dibuat dalam suatu Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
“Dan juga dalam rangka memberikan dukungan administratif, teknis dan operasional, guna menunjang rancangan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing alat kelengkapan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan,” urainya sembari mempersilakan Sekretaris DPRD Dr Jackson Ruauw MSi untuk membacakan Naskah Keputusan Dewan.

Bupati Minut dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dengan baik. “Turun langsung ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Kami menyadari, reses merupakan salah satu sarana penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah,” ungkapnya.
Hasil reses tersebut, lanjut Bupati, menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan Pembangunan. “Laporan hasil reses yang disampaikan hari ini tentu menjadi dokumen yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Kami akan menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut sesuai dengan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Melalui momentum rapat paripurna kali ini, Bupati mengungkapkan harapannya. “Saya berharap agar seluruh agenda masa persidangan III tahun sidang II tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, produktif, dan memberikan hasil yang optimal bagi kemajuan kabupaten Minahasa Utara,” ucapnya.
Paripurna dihadiri juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minut, juga Komandan Lanudal Manado Letkol Laut (P) Akhmad Sen Sagupta yang diwakili Kasatfaslan Lanudal Manado Lettu Laut (T) Sugiono.

Tampak para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, jajaran Pemkab Minut, instansi terkait, insan pers serta para undangan lainnya.(pgy)






