Trendingmanado.com- Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Barat melaksanakan Evaluasi Perkembangan Desa yang dirangkaikan dengan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kayuuwi Satu pada Jumat, (21/3/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.
Evaluasi dilakukan untuk menilai berbagai aspek pembangunan desa, mulai dari tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga inovasi desa selama periode berjalan.
Melalui agenda ini pula, masa jabatan BPD Desa Kayuuwi Satu secara resmi diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hukum Tua Desa Kayuuwi Satu, S. Vanly Rorimpandey, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan atas pendampingan dan dukungan yang terus diberikan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh warga, Desa Kayuuwi Satu diharapkan semakin berkembang menuju desa yang maju, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (pnk)






