Trendingmanado.com- Pjb Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, diwakili Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Eksternal Implementasi Kantor Pertanahan Elektronik dan Sertipikat Elektronik, di Aula Kolam Renang Koya, Rabu 31 Juli 2024.
Kainde, mewakili Bupati Minahasa mengatakan, kegiatan sosialisasi eksternal implementasi kantor pertanahan elektronik adalah bagian dari upaya untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di era digital saat ini, teknologi informasi memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan di sektor pertanahan.
“Kami berharap hal ini dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja. selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah dan menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan efisien,” tegasnya.
Melalui SPBE, diharapkan terjadi integrasi data dan informasi antar instansi pemerintah, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat, mudah, dan transparan. ini sejalan dengan visi kita untuk mewujudkan minahasa sebagai kabupaten yang modern dan inovatif, dengan pelayanan publik yang unggul dan berbasis teknologi.
“Beberapa harapan terkait hal ini adalah pertama, saya berharap agar proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat dan transparan. dengan adanya sistem elektronik, diharapkan tidak ada lagi praktek-praktek pungutan liar atau hambatan birokrasi yang tidak perlu. semua proses harus bisa dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau oleh masyarakat. Saya berharap agar data pertanahan di Minahasa dapat lebih akurat dan terintegrasi dan dengan adanya sistem digital, kita bisa memiliki database pertanahan yang lebih lengkap dan up-to-date, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait tata ruang dan penggunaan lahan agar layanan pertanahan di Minahasa bisa lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil” tutup Kainde.
Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Yandry Rory turut menyampaikan sambutannya. “Kita tahu bersama saat ini data yang ada 80% sudah mengenal dan mengakses tentang Sertipikat Elektronik dan ke depan pelayanan bisa terealisasi. Kami memohon bantuan kepada bapak ibu agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat untuk Sertipikat sudah berupa kertas dan sudah memakai media elektronik dan bisa di-scan. Ke depan pelayanan sudah memakai media elektronik dan masyarakat bisa mengecek dan memberikan layanan yang lebih memudahkan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pasilog Kodim 1302 Minahasa Kapten ARN Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kapolres Minahasa Iptu Dwirianto Tandirerung S.Tr.K, para camat sebagai PPAT dan para PPAT / Notaris, para lurah di Kabupaten Minahasa serta sejumlah hukum tua beserta para narasumber.(pnk)