Trendingmanado.com– Sebanyak 1.510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulut menerima petikan SK.
Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw didampingi Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Setdaprov Denny Mangala dan Asisten III Fransiskus Manumpil menyaksikan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi, Selasa 29 Agustus 2023.
Wagub Sulut Steven OE Kandouw dalam arahannya mengatakan, atas nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey, mengucapkan banyak selamat kepada 1510 PPPK. “Dari 2.100 orang yang dites, yang lulus dan diterima hanya 1.510 orang. Ada 600 lebih orang tidak diterima. Tahun ini kita mendapatkan jatah lagi 1.100 PPPK, mudah-mudahan teman yang lain boleh mempersiapkan diri dengan baik dan boleh lulus tahun ini,” ungkap Wagub.
Menurut orang nomor dua di Provinsi Sulut tersebut, MenPAN sudah mengambil keputusan tahun 2024 terakhir THL. “Anda-anda sekalian adalah orang paling beruntung se-Sulut. Karena Tuhan memberikan berkat kepada kalian. Karena itu berkat Tuhan jangan salah gunakan,” kata Wagub.
Politisi yang digadang-gadang bakal menjadi calon Gubernur Provinsi Sulut tersebut meminta, PPPK menunjukkan dedikasi, loyalitas dan prestasi serta pengorbanan. “Apalagi ini seribu lebih adalah guru-guru. Jadi harus sebanding dengan berkat yang kalian dapati. Tadinya THL sekarang sejajar dengan ASN, dan mendapatkan tunjangan. Harus pakai hikmat untuk menggunakan ini,” saran Wagub.
Wagub juga mengingatkan, setelah menerima SK hati-hati jangan langsung menerima tawaran-tawaran, terutama tawaran utang. “Harus berhikmat. Jangan jadi pemuja uang. Tapi jadi orang yang berhati-hati dengan uang. Baik mendapatkan dengan jujur dan membelanjakan dengan hikmat,” ungkapnya.
Selain itu, Wagub Kandouw me-warning kalau ada PPPK minta pindah, harus dipecat. “Karena anda direkrut di posisi Anda sekarang. Jangan kacang lupa kulitnya. Harus bersyukur Anda bisa diterima menjadi PPPK di sekolah Anda mengabdi. Ayo, siapa yang minta pindah kase berenti. Jangan sampai baru dapat SK minta pindah. Tolong perlihatkan prestasi, kontraknya kerja ini lima tahun. Setelah itu dievaluasi. Jadi ASN harus ada perubahan moral, Anda harus menjadi tokoh masyarakat dan role model di masyarakat,” tegas Wagub.
Ia juga menegaskan, data base para PPPK di BKD sangat lengkap. “Jangan macam-macam. Karena itu, mengabdi saja karena jalan masih panjang. Yang sudah umur 50 tahun tunjukan output dan outcome yang maksimal. Jadi manusia yang biasa saja, jangan congkak dan sombong. Karena semua hanya pemberian Tuhan,” pungkasnya.(*)