Walikota Tomohon Saksikan Serah Terima ‘Palu’ Sidang Ketua DPRD Tomohon Dari Turang ke Runtuwene

Trendingmanado.com— Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH turut menyaksikan serahterima ‘palu’ sidang Ketua DPRD Kota Tomohon dari Ferdinand Mono Turang SSos kepada Drs Johny Runtuwene DEA.

Serahterima palu sidang tersebut menjadi tanda resmi peralihan kepemimpinan DPRD Kota Tomohon dari Turang ke Runtuwene. Serahterima palu sidang tersebut adalah salah satu rangkaian kegiatan pengucapan sumpah.janji Ketua DPRD Kota Tomohon, yang dilaksanakan dalam rapat paripurna, pada Selasa (7/7/2026).

Saat itu, DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag.

Dalam prosesi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr Erenst Janes Ulaen SH MH mengambil sumpah dan janji Drs Johny Runtuwene DEA sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029. Selanjutnya, Walikota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru.

Dalam sambutannya, Walikota Caroll JA Senduk menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Drs Johny Runtuwene atas amanah yang dipercayakan sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujar Walikota.

Walikota juga tak lupa menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang SSos atas dedikasi, pengabdian, serta sinergi yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.

Menurutnya, berbagai pemikiran, kontribusi, dan kerja sama yang telah dibangun menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Lebih lanjut, Walikota menegaskan, pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan pengabdian.

Ia menekankan, hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Karena itu, komunikasi yang baik, sinergi yang kuat, dan kolaborasi yang harmonis menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

 

Walikota juga menyatakan keyakinannya, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin diperkuat dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Pdt John Slat MTh, Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulawesi Utara Drs Andra Mawuntu, seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr Erenst Janes Ulaen SH MH, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge SSTP, Kapolres Tomohon yang diwakili Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan SSos, Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agung Nugroho SH, Dandim 1302/Minahasa yang diwakili Pabung Tomohon Mayor CBA Roby Rengkung.

Tampak hadir pula Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’art Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pengurus partai politik, pimpinan instansi vertikal, pengurus PWRI se-Kota Tomohon, para lurah se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *