Trendingmanado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus, Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Minut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu SE, serta didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB.
Sebanyak 23 Anggota DPRD Minut hadir dalam paripurna yang turut dihadiri oleh Bupati Minut Joune JE Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung.

Tiga Agenda Krusial Pembahasan Ranperda
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut fokus pada tiga agenda utama pembahasan Ranperda, yaitu Ranperda tentang Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penyampaian surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Jackson Ruaw. Setelah itu, Bupati Minut Joune Ganda diberikan kesempatan untuk memaparkan penjelasan terkait ketiga regulasi tersebut.

Komitmen Perlindungan Pekerja dan Transparansi Anggaran
Dalam penjelasannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa Ranperda Pemerintahan Desa disusun untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangkan nasional, khususnya aturan terbaru mengenai desa.
Sementara untuk Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkualitas harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial. Menurutnya, tenaga kerja adalah modal pembangunan yang sangat penting.
“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral maupun konstitusional untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai. Melalui Ranperda ini, Pemkab Minahasa Utara berkomitmen mendorong perluasan cakupan kepesertaan pekerja formal maupun informal, termasuk pekerja tetap yang selama ini belum terlindungi secara optimal,” ujar Bupati Joune Ganda.
Terkait agenda ketiga mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Bupati menjelaskan bahwa hal ini merupakan wujud nyata dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Minut.

Kelima Fraksi DPRD Minut Nyatakan Setuju
Usai mendengarkan pemaparan dari kepala daerah, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi. Kelima fraksi yang ada di DPRD Minut, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Tonsea, secara kompak menyatakan menerima ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya bersama pihak eksekutif.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Joune Ganda langsung menyampaikan jawaban pemerintah atas respons positif dari seluruh fraksi. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Terkait komposisi personalia Pansus sendiri akan digodok dan disusun segera setelah rapat paripurna usai.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini jajaran Forkopimda Minut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Sekda Minut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Inspektur, Kabag Setdakab, para Kepala Dinas, Badan, dan Satuan di jajaran Pemkab Minut. Hadir pula Direktur RSUD Walanda Maramis, Direktur Utama PUD Klabat, Direktur PDAM, kepala Puskesmas, jajaran AKD, serta insan pers. (pgy)






