Rektor Unsrat: Objek Pemeriksaan Kejati Sulut Terkait Dugaan Kasus Tahun 2015-2021

Oplus_131072

Trendingmanado.com– Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Dr Ir Oktovian B.A Sompie M.Eng IPU ASEAN Eng. menyesalkan pemberitaan yang menggiring opini seolah-olah pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut terkait peran dirinya sebagai Rektor Unsrat.

Prof Sompie, begitu ia akrab disapa, kepada wartawan memberikan klarifikasinya terkait hal itu. “Saya prihatin dengan adanya judul-judul berita yang menyebutkan Kejati menggeledah kantor Rektor Unsrat,” ungkapnya.

Dikatakannya, pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum dari Kejati Sulut, dilakukan di rektorat Unsrat, dimana dirinya sebagai Rektor Unsrat saat ini, tetapi untuk dugaan kasus yang terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Rektor Unsrat. “Dan sebagai Rektor saat ini, saya memerintahkan staf untuk bekerjasama dalam pemeriksaan tersebut,” tegasnya sembari menambahkan, sebagai Rektor, ia pun mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan Kejati Sulut.

Ia menjelaskan, kasus yang sedang dalam proses lidik oleh Kejati Sulut itu adalah dugaan kasus yang terjadi pada tahun 2015-2021 dimana saat itu ia belum menjabat Rektor Unsrat.

Ditambahkannya, bahwa, ketika awal menjabat Rektor Unsrat, pada tahun 2023, ia langsung menugaskan Satuan Pemeriksa Internal (SPI) untuk memeriksa sejumlah program kerja termasuk kerjasama dengan pihak ketiga yang terjadi di periode Rektor Unsrat sebelum dirinya. Ia pun mengharapkan agar penjelasan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait kasus yang tengah ditangani Kejati Sulut di Unsrat saat ini.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *