Trendingmanado.com— Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu 19 November 2025 menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna Tumatenden DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu SE, didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB, dan dihadiri para Anggota DPRD Minut, serta Bupati Minut Joune JE Ganda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu SE saat memimpin rapat paripurna membacakan susunan acara yang terdiri dari Pembukaan, kemudian acara yang kedua adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran. Acara ketiga adalah Pengambilan Keputusan Dewan, Pembacaan Naskah Keputusan Dewan, Penandatanganan Naskah Keputusan Dewan dan Berita Acara Persetujuan Bersama. Selanjutnya, acara keempat adalah Pendapat Akhir Bupati Minahasa Utara, dan kemudian Penutup.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minahasa Utara dalam laporannya memberikan catatan penting hasil pembahasan yang harus diperhatikan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Yang pertama, penganggaran terhadap kegiatan yang senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat hendaknya tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemiskinan ekstrim dan bantuan langsung kepada masyarakat di bidang pertanian, perikanan, rumah tidak layak huni, dana duka, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Sesudah Banggar membacakan laporan, kemudian kelima fraksi yang ada di DPRD Minahasa Utara membacakan Pendapat Fraksi.

Dari lima fraksi yang ada di DPRD Minut, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak menyetujui Ranperda APBD TA 2026 dengan alas an, pembahasannya terlalu terburu-buru.
Sementara empat fraksi lainnya yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi Tonsea, menyatakan menyetujui untuk menerima Ranperda APBD TA 2026 untuk disahkan menjadi Perda.
Dalam Pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra memberikan catatan agar APBD Tahun 2026 harus sesuai dengan aspirasi masyarakat, transparan dalam pengelolaan anggaran, menciptakan inovasi dan kreatifitas yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan public dan pembangunan daerah di Kabupaten Munut
“Dengan anggaran yang terbatas di tahun 2026 Fraksi Gerindra berpendapat agar Pemkab Minut mengoptimalkan anggaran tersebut agar dapat dimanfaatkan secara sesuai efektif dan efisien sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, menyelaraskan APBD dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu mengidentifikasi peluang-peluang yang dapat dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat kecil di Kabupaten Minahasa Utara,” kata utusan Fraksi Partai Gerindra.

Selanjutnya, Sekwan membacakan Naskah Keputusan Dewan yang menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. “Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah diterima dan disetujui DPRD Kabupaten Minahasa Utara hari ini diserahkan kepada Bupati Minahasa Utara dan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Sekwan. Setelah itu dilkukan penandatanganan Naskah Keputusan Dewan oleh legislative dan eksekutif.

Selanjutnya, Bupati Minut Joune Ganda, dalam Pendapat Akhir Bupati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang telah bekerja keras mencurahkan pikiran dan tenaga dalam membahas dan memutuskan APBD di tengah-tengah dinamika, regulasi serta tantangan fiskal dan tantangan ekonomi global saat ini.

“Kami menyadari adanya perbedaan pendapat dalam proses pembahasan yang menurut kami sudah melalui tahapan-tahapan yang seharusnya. Tetapi apabila ada fraksi, Fraksi Demokrat yang mungkin masih membutuhkan waktu, membutuhkan pandangan untuk membahas lebih detail tentang APBD ini, kami memaklumi,” tuturnya.
Penyusunan APBD Tahun 2026 ini, kata Bupati, memiliki tantangan dan karakteristik yang tidak mudah. Rancangan APBD Tahun 2026 ini dirancang dengan tegas, patuh pada peraturan Pemerintah Pusat.(dik)






