Trendingmanado.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis 23 Oktober 2025 menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang paripurna Tumatenden.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu SE, didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB, dan dihadiri Bupati Minut Joune JE Ganda.

Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu SE membacakan kehadiran Anggota DPRD. “Rapat paripurna dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD,” ujarnya.
Dijelaskannya, surat dari Bupati Minahasa Utara Nomor 1842/BMU/XI/2025 tanggal 6 Oktober 2025, perihal Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA 2026, ditindaklanjuti dengan rapat paripurna dan dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minut.

Dikatakannya, dari pembahasan-pembahasan tersebut dihasilkan kesepakatan yang kemudian akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD. “Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Minahasa Utara, Wakil Bupati Minahasa Utara, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diketuai Sekretaris Daerah, atas peran dan kerjasamanya,“ katanya mengungkapkan apresiasinya.

Selanjutnya, Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan ini menjadi tonggak penting karena membuka peluang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebelum Hari Ulang Tahun Minahasa Utara pada 20 November 2025 mendatang. “Ini menunjukkan bahwa kinerja dari DPRD dan kolaborasi dengan pemerintah itu berjalan dengan baik,” katanya.
Bupati Minut kemudian membacakan rincian proyeksi anggaran Tahun 2026 dalam Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Minahasa Utara, dimana Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1.021.749.290.117, kemudian Belanja sebesar Rp1.023.749.290.117, dan Pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000.

Bupati menjelaskan, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dihadapkan pada tantangan serius berupa proyeksi penurunan signifikan pada Pendapatan Transfer ke Daerah akibat penyesuaian regulasi dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, untuk mengatasi hal tersebut Pemkab Minut akan fokus mengoptimalkan semua potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.(*)







