Trendingmanado.com– Setelah hari H Pemungutan dan Perhitungan Suara, pada 27 November 2024, tahapan selanjutnya yakni Rekapitulasi Suara secara berjenjang.
Bawaslu Sulut mengingatkan bagi jajaran Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan dalam memastikan tahapan rekapitulasi berjalan sesuai prosedur.
Di bawah ini hal-hal yang harus diperhatikan jajaran Pengawas dalam tahapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.









