Trendingmanado.com — Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Patroli Pengawasan Masa Tenang, pada Minggu dini hari 24 November 2024 bersama stakeholder baik dari unsur KPU, Pemerintah, TNI/Polri dan Satpol PP.
Patroli dilaksanakan untuk menyisir sejumlah lokasi yang masih terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon.
Bawaslu sudah mengimbau kepada semua pihak baik Pasangan Calon dan Tim Kampanye untuk menurunkan APK secara mandiri ketika memasuki Masa Tenang.
“Kami sudah mengimbau kepada sejumlah pihak agar menurunkan APK secara mandiri. Pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang,” kata Ardiles.
Bawaslu juga mengapresiasi kepada sejumlah pihak pasangan calon yang sudah melakukan penurunan APK secara mandiri. “Ini berarti para pihak sudah cukup kooperatif memperhatikan imbauan dari Bawaslu,” ujar Mewoh.

Diketahui, tahapan masa tenang berlangsung selama 3 hari, dan selama 3 hari tersebut tidak ada lagi aktivitas kampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Turut hadir pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu serta Koordinator Divisi SDM, OPP Erwin Sumampouw dan sejumlah jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.(*/dik)






