Trendingmanado.com– Bawaslu Sulut menyosialisasikan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang memuat sanksi terhadap pelanggaran pada tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Di bawah ini disajikan info grafis terkait hal tersebut.