Trendingmanado.com- Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melakukan pengawasan materi Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon, yang difasilitasi KPU Provinsi Sulawesi Utara maupun yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Di bawah ini, ketentuan pengawasan diuraikan melalui info grafis.










