Aktivita Kemasyarakatan Politik

Lakukan Pengawasan Rekapitulasi DPS, Bawaslu Sulut Sampaikan Berbagai Catatan Untuk Ditindaklanjuti KPU

Trendingmanado.com– Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Sulut, yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, yang berlangsung selama dua hari yakni 16-17 Agustus 2024.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disusun oleh jajaran KPU sesuai dengan prosedur yang telah diatur.

“Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Sulut menyampaikan berbagai catatan sebagai rekomendasi kepada KPU untuk kemudian ditindaklanjuti pada proses Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) nantinya,” kata Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.

Setidaknya ada tiga klaster masalah dalam catatan Bawaslu, seperti, masih ditemukan adanya pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada rekap DPS tingkat kabupaten/kota. Kemudian sebaliknya, ada pemilih yang TMS namun dinyatakan MS. Ada pula ditemukan pemilih yang berpotensi ganda antar provinsi.

Untuk sejumlah catatan tersebut, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU agar dilakukan verifikasi faktual kembali terhadap pemilih yang di-TMS-kan maupun sebaliknya sesuai temuan di atas.

Selanjutnya yang kedua, dalam pelaksanaan verifikasi faktual KPU wajib melibatkan jajaran Pengawas Pemilu secara berjenjang. Terakhir, KPU juga wajib berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat saat verifikasi faktual dilakukan.

Hadir pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Steffen Linu, Donny Rumagit dan Zulkifli Densi, jajaran Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota, serta perwakilan Forkopimda dan media.(*)

Postingan Lainnya

Pemkab Minahasa Kembali Raih Prestasi di Tahun 2024

red01

Wagub Steven Kandouw Hadiri Perayaan Dies Natalis SMKN 3 Manado ke-47

Andhika

Lantik Pjb Ketua TP PKK Kotamobagu, Ibu Rita Ingatkan Pentingnya Kerjasama Tim

red01