Bupati Kumendong Kukuhkan 98 Hukum Tua di Minahasa

Trendingmanado.com – Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, selaku Bupati Kabupaten Minahasa resmi mengadakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 98 Hukum Tua yang ada di Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini di gelar di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (9/8/2024).

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan 98 Hukum Tua sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 pasal 39 Tahun 2014 yang berbunyi ” Kepala desa memegang jabatan selama 8 Tahun terhitung sejak tanggal pelantikan”.

Lanjut, Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan di tingkat desa.

“Harapan, agar para Hukum Tua yang masa jabatannya diperpanjang ini harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pembangunan desa, mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja pemerintahan desa, dan mampu mengentaskan kemiskinan dari masing-masing desa yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa,” Ujar Kumendong.

“Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” Tutup Kumendong

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda D. Watania, MM, M.Si, Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Minahasa Ny. Djeneke Kumendong Onibala SH, MSA, Mewakili Kapolres Minahasa, AKBP J.Poli, mewakili Dandim, Mayor Inf. Daeng pasaka SE, Jajaran Pemkab Minahasa, Pimpinan instansi vertikal, Para Hukum Tua yang dikukuhkan dan Ketua TP-PKK desa. (pnk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *