Trendingmanado.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa melakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Tempok Selatan Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa, Kamis (11/6/2024).
Monev ini diadakan di gedung pertemuan Desa Tempok Selatan. Acara ini dibuka oleh Bpk Max F. Langi selaku Hukum Tua Desa Tempok Selatan. Monev ini menindaklanjuti pembangunan yang ada, apakah sudah benar terlaksana semua atau belum dan juga melihat pertanggungjawaban pembangunan sudah lengkap semua atau belum.
Hukum Tua Max F. Langi mengatakan kesiapannya dalam membantu terlaksananya monev agar berjalan dengan lancar, karena ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dalam mendapatkan bagian kunjungan kegiatan Monev, agar ditahun yang akan datang bisa lebih rapi dan tertib lagi dalam melaksanakan pembangunan dan pengarsipan pertanggungjawaban pembangunan.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan Desa yang baik. Proses ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dalam RKPDes 2024 berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Monitoring dan Evaluasi adalah sebuah proses yang berkelanjutan dalam siklus manajemen Pemerintahan Desa. Monitoring dilakukan untuk memantau progress pelaksanaan program, sedangkan evaluasi bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi program yang telah dijalankan.
Pelaksanaan Monev Tahap 1 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Tempok Selatan dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program-program Desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Tempok Selatan.
Hasil dari Monev Tahap 1 ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Desa Tempok Selatan dalam melanjutkan pelaksanaan RKPDes 2024. Tutup Max F. Langi (pnk)