Aktivita Kemasyarakatan Pemerintahan

Hukum Tua Desa Kanonang Dua Salurkan BLT – DD Tahap Satu

Trendingmanado.com – Pemerintah Desa Kanonang Dua salurkan BLT – DD tahap Satu, bulan Januari, February dan Maret, bertempat di Balai Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat, Kamis (18/4/2024).

Sebanyak 33 penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) menerima bantuan tahap pertama per KPM sebesar Rp. 900.000,00,- .

Hukum Tua Welly R.J. Rawis, kepada wartawan mengatakan, bantuan ini akan kami serahkan langsung kepada Kelompok Penerima Manfaat yang benar – benar sangat membutuhkan.

” Melalui rapat pemerintah desa telah diambil kesepakatan penerima tinggal 33, karena mengarah ke juknis dan yang benar penerima yang mengalami penyakit kronis sudah tidak bisa bekerja, sudah lanjut usia memiliki riwayat sakit tinggal sendirian, Tentunya kami sebagai pemerintah meneliti lebih cermat mana yang harus layak kami berikan bantuan”, jelas Kuntua Rawis.

Hukum Tua Rawis menambahkan, bantuan yang telah diberikan pergunakanlah dengan sebaik – baiknya, bisa untuk membeli bahan pokok, obat dan susu. Jangan pergunakan bantuan ini di hal – hal yang tidak berguna seperti membeli rokok, minuman keras ataupun perjudian, tegas Rawis. (pnk)

Postingan Lainnya

Pimpin Upacara Hardiknas Unsrat, Rektor Bacakan Sambutan Mendikbud Nadiem Makarim

red01

Ibu Melahirkan di RSUD ODSK Langsung Dapat Dokumen Kependudukan, Perdana Diserahkan Wagub Steven

red01

Pnt Rio Dondokambey Teken MoU Kerjasama Peningkatan SDM Antara KPPSG Dan Universitas Trinita Manado

red01