Trendingmanado.com– Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi menghadiri Launching Implementasi Peluncuran Program Community ASF Biosecurity Intervention (CABI) bagi peternak babi skala mikro kecil di wilayah percontohan Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan Kementerian Pertanian RI di Balai Desa Pinabetengan Kecamatan Tompaso Barat, Selasa 19 Maret 2024.
“Perlu disikapi pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk membuat para peternak mampu beternak dengan baik, Kabupaten Minahasa terpilih sebagai kabupaten percontohan karena daerah ini 60 persen penghasil daging babi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kumendong.
Kepada peserta yang adalah para peternak, Kumendong mengimbau untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Agar supaya dapat pengetahuan bagaimana beternak babi pasca virus ASF untuk mendapatkan hasil produksi ternak babi,” imbuhnya.
Tujuan pelaksanaan program CABI yaitu melatih peternak babi skala mikro kecil agar memiliki pengetahuan dalam menerapkan Biosecurity dan saya harap ini menjadi solusi bagi peternak untuk memutus mata rantai pengendalian ASF serta dapat memberikan informasi kepada para peternak lainnya. “Dengan adanya program CABI dari Kementerian Pertanian RI, kita akan lebih modern lagi dengan mengelola ternak babi di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa,” tambahnya.
Sementara, Kepala Balai Besar Maros Drh H. Agustia MP menyampaikan target ke depan dengan adanya program tersebut. “Target kami dengan adanya program CABI ini bisa merubah cara beternak babi bagi para peternak dalam rangka kita bisa mengantisipasi penyakit ASF. Target kami para peternak babi di Kabupaten Minahasa dapat kembali berkembang dengan hasil yang maksimal tanpa ASF,” ungkapnya.
Turut hadir, Direktur Kesehatan Hewan diwakili Ketua Kelompok Substansi Perlindungan Hewan, Drh Ira Firgorita, Kepala Balai Besar Veteriner Maros Drh H Agustia MP, Perwakilan FAQ untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal, Kepala Dinas Pertanian Minahasa Dr Ir Margaretha Ratulangi MAP, Camat Tompaso Barat Stevri V Pandey ST MAP, Hukum Tua Pinabetengan Elsye Tandaju, para peserta serta undangan lainnya.(pnk)