Trendingmanado.com— DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Tumatenden ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu, S.E., didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan, S.P., dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles, S.A.B.

Agenda strategis ini turut dihadiri Bupati Minut Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., jajaran Forkopimda ataupun perwakilan, Ketua PN Airmadidi, Sekdakab Novly Wowiling, Sekwan Jackson Ruaw serta pimpinan instansi di lingkungan Pemkab Minut.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027. Ia menekankan, penyusunan arah kebijakan anggaran harus betul-betul berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dikatakannya, rapat paripurna hari ini merupakan moment penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Minahasa Utara dan sesuai dengan visi pembangunan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat sambutan menyampaikan apresiasi kepada segenap Ketua dan Para Anggota DPRD atas hasil kegiatan Reses masa persidangan III Tahun Sidang III Tahun 2026, serta pelaksanaan tugas secara optimal atas Keputusan Rekomendasi DPRD Kabupaten Minut.
“Pencapaian yang ada tentunya karena dedikasi dan kerjasama yang baik antar Pemerintah Daerah, DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta terus berkomitmen utk mewujudkan Minahasa Utara yang hebat, dan mewujudkan peningkatan SDM unggul di Minahasa Utara, meningkatkan kesehatan untuk segenap masyarakat Minahasa Utara,” katanya.

Bupati juga mengatakan, Minahasa Utara akan mendukung kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik, serta akan menjadi bagian pengembangan pariwisata dan kawasan ekonomi khusus dengan melaksanakan proyek strategis dalam penataan ibukota kabupaten di Airmadidi dan program keagamaan, pemberatasan kemiskinan serta penurunan angka stunting.
Tak lupa Bupati menguraikan rancangan anggaran tahun 2027 yang disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rincian Proyeksi Anggaran 2027:
- Total Pendapatan Daerah: Ditargetkan mencapai Rp1.182.568.870.857,05
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp177,85 Miliar (15,04%)
- Pendapatan Transfer: Rp992,20 Miliar (83,9%)
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp12,50 Miliar (1,08%)
- Total Belanja Daerah: Diproyesikan sebesar Rp1.183.568.834.857,05
- Belanja Tidak Langsung: Rp902 Miliar (termasuk belanja pegawai, barang/jasa, hibah, lingkungan, dan jaminan sosial).
- Belanja Langsung: Rp190,77 Miliar (16,2% untuk ruang lingkup pelayanan publik).
- Pembiayaan Daerah: Penerimaan SiLPA sebesar Rp2 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp1 Miliar untuk investasi daerah.

Bupati menambahkan, draft KUA-PPAS ini masih dapat disesuaikan selama proses pembahasan bersama DPRD, mengikuti dinamika ekonomi daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
Pencapaian yang ada selama ini, menurutnya, tentunya karena kolaborasi yang baik antara Pemda, DPRD, dan Forkopimda. “Rancangan ini akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kiranya proses pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,” pungkasnya.(*)






