Trendingmanado.com– Sekdaprov Sulut Tahlis Gallang SIP MM menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Terkait Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal, Kamis (2/7/2026).
Sosialisasi yang digelar di Molibagu, Kabupaten Bolsel, dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemprov Sulut, Pemkab/Pemkot se-Sulut dan PT Bank SulutGo (BSG). Tak hanya itu, kegiatan dirangkaikan juga dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Wilayah Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut.
Sekprov menegaskan, sosialisasi tersebut adalah langkah strategis dalam memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.
“Pertemuan kita hari ini memiliki tujuan yang sangat jelas dan terarah. Kita ingin menyamakan frekuensi dan memperkuat pemahaman dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang nyata-nyata merugikan keuangan negara dan daerah kita,” katanya.
Momentum tersebut, lanjut Sekprov, tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, mitra kerja, dan seluruh instansi terkait dalam mengoptimalkan pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulut.
Kerjasama Pemprov, Pemkab/Pemkot dengan BSG
Sekprov menyebut, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Bank SulutGo, Louisah Parengkuan, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang terus memberikan kepercayaan kepada BSG dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penandatanganan NHPD PT Jasa Raharja dan Bapenda Sulut
Selanjutnya, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Wilayah SulutGoMalut dengan Bapenda Sulut, menurut Sekprov, adalah bentuk sinergi nyata dalam mendukung pelayanan administrasi kesamsatan.
“Hibah yang diserahterimakan hari ini harus menunjang secara optimal pelaksanaan tugas pelayanan administrasi kesamsatan di bawah Bapenda yang pada akhirnya akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Sekprov menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah SulutGo Malut, Ni Made Ayu Mulidyawati, menjelaskan, penandatanganan NPHD dengan Pemprov Sulut bertujuan mendukung operasional dan optimalisasi layanan di Kantor Bersama Samsat.
Dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat digitalisasi layanan kendaraan bermotor, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pelayanan Samsat yang semakin modern dan efisien.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, PT Bank SulutGo, PT Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, pelayanan publik semakin berkualitas, serta upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut.
Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai besok dan akan dilakukan sosialisasi ke warung-warung mengenai perbedaan rokok yang bercukai dan rokok tidak bercukai.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Bolsel Haji iskandar kamaru, Sekertaris kabupaten/kota se-Sulut, Kepala Jasa Raharja, perwakilan Bank SulutGo, Kepala Bapenda Sulut June Silangen, Kepala Dinas Kominfo Zainudin S Hilimi dan para pejabat tinggi pratama kabupaten Bolsel.(dkips)





