Dihadiri Bupati dan Wabup, DPRD Minut Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Trendingmanado.com– DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Atas Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 dan Pembentukan Pansus.

Rapat Paripurna yang digelar Kamis 26 Juni 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa Utara dihadiri dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu SE, didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB, dan dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, jajaran Forkopimda Minut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Sekkab, para Asisten Setdakab, Sekwan Minut, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala Puskesmas, dan lainnya.

Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE saat memimpin rapat paripurna mengawali paripurna dengan doa bersama, kemudian memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD, Jossy Kawengian, untuk membacakan surat masuk. Selanjutnya, Bupati Minut Joune Ganda diberikan kesempatan untuk membacakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang kemudian ditanggapi oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Minut melalui pembacaan dan penyerahan Pemandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE mempersilahkan perwakilan fraksi untuk membacakan atau menyerahkan secara langsung dokumen Pemandangan Umum Fraksi.

Saat membacakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Joune Ganda mengungkap, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dalam Ranperda ini, telah diaudit oleh BPK Ri Perwakilan Sulut. “Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK berpendapat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024 telah disajikan secara wajar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta terdapat sistem pengendalian interen yang memadai sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bupati Minut disambut aplaus dari peserta rapat paripurna.

Bahkan Bupati mengungkapkan, bahwa Minahasa Utara meraih opini WTP ke-4 berturut-turut. “Ini merupakan pencapaian WTP keempat secara berturut-turut, sebagai bukti nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif serta seluruh jajaran birokrasi yang menjaga semangat gotong royong, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.

Setelah itu, semua fraksi di DPRD Minut, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Tonsea, membacakan Pemandangan Umum Fraksi. Dan Bupati kemudian menanggapi Pemandangan Umum Fraksi. “Sebagai kepala daerah yang menyampaikan Terima kasih apresiasi kepada Ketua DPR dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Minut memimpin rapat paripurna pada acara selanjutnya yakni Pembentukan Pansus. “Sehubungan dengan itu kami telah memberitahukan kepada Pimpinan Fraksi-fraksi Dewan perihal permintaan nama-nama Anggota Pansus. Adapun nama-nama tersebut telah kami tuangkan dalam Naskah Keputusan Dewan tentang Pembentukan Panitia Khusus berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD,” ujarnya sembari mengundang Sekretaris DPRD Minut untuk membacakan Naskah Keputusan DPRD yang didahului dengan pembacaan surat fraksi-fraksi.

Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Naskah Keputusan Dewan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *