Trendingmanado.com- Pemerintah Desa Tombasian Atas kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kamis (12/6/2025)
Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh Hukum Tua, Treis Rawung kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir dan menerima bantuan.
Bantuan Langung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan dengan tertib dan lancar, serta disaksikan oleh jajaran Pemerintah Desa Tombasian Atas.
Hukum Tua Treis Rawung mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Ia juga mengimbau para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan pokok.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk hal-hal yang penting dan mendesak, seperti kebutuhan pangan dan kesehatan keluarga,” ujar Treis Rawung.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat desa, khususnya bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rentan. (pnk)






