Trendingmanado.com- Pemerintah Desa Kayuuwi Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I, II, III kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD Desa Kayuuwi Satu dilaksanakan di Kantor Desa Kayuuwi Satu Kecamatan Kawangkoan Barat. Selasa, (10/6/2025).
Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap I, II, III Tahun 2025 ini, diawali dengan arahan dari Hukum Tua Desa Kayuuwi Satu, Vanly S. Rorimpandey dan dilanjutkan dengan penyerahan secara tertib kepada satu persatu KPM.
“Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Hukum Tua Vanly
“Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini kiranya dapat memberikan dampak yang positif dan digunakan dengan sebaik mungkin bagi kelangsungan hidup dari keluarga penerima manfaat (berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa),” tutup Hukum Tua Vanly S. Rorimpandey. (pnk)






