Trendingmanado.com- Pemerintah Desa Tombasian Atas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini di laksanakan di kantor Hukum Tua Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan Barat pada Kamis (24/4/2025).
Penyaluran ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Treis Rawung, disaksikan oleh aparat desa, BPD, dan unsur terkait lainnya guna memastikan proses berjalan dengan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Treis Rawung menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Pemerintah desa terus berupaya hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Treis Rawung.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan semua pihak yang terlibat. (pnk)






