Trendingmanado.com— Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melakukan tugas pengawasan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 5-6 Desember 2024.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan kepatuhan prosedur dan mekanisme proses rekapitulasi serta kesesuaian data perolehan suara.
“Pertama adalah berkaitan dengan prosedur rekapitulasi, jangan sampai ada kekeliruan. Kemudian kesesuaian data perolehan suara yang direkap secara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota,” jelas Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Dr Ardiles Mewoh.
Bersama Ketua Bawaslu Sulut, hadir juga Anggota Bawaslu yakni, Zulkifli Densi, Steffen Linu, Donny Rumagit, Erwin Sumampouw, didampingi Kepala Sekretariat Aldrin Christian serta jajaran struktural.
Rekapitulasi yang dilaksanakan kurang lebih selama 2 hari tersebut, dihadiri oleh saksi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut.(*)