Masyarakat Diingatkan Untuk Melaporkan Adanya Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

Trendingmanado.com– Masyarakat diingatkan untuk melaporkan kepada Bawaslu Sulawesi Utara jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Hal ini dikatakan Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, yang juga sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut.(*/dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *