Trendingmanado.com – Humas Polres Minahasa, Ketegangan menyelimuti Desa Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, pada dini hari 29 Mei 2024. Sekitar pukul 02.50 WITA, sebuah insiden penganiayaan dengan senjata tajam mengguncang ketenangan malam. Peristiwa dramatis ini berujung pada penangkapan seorang terduga pelaku di sore hari yang sama, pukul 17.45 WITA.
Identitas Pelaku berinisial Q,Jenis Kelami Laki-Laki,Umur 24 Tahun,Pekerjaan Tidak ada,Alamat Desa Waleure Jaga I, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa,Sedangkan untuk Identitas Korban Inisial D,Jenis Kelamin Laki-Laki,Umur 28 Tahun,Pekerjaan Tidak ada,Alamat Desa Karondoran Jaga I, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa
Adapun Kronologis kejadian Pada dini hari Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 02.50 WITA, di Desa Amongena Tiga, tepatnya di simpang tiga Jalan Mogot, terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengejutkan warga setempat. Korban, yang diidentifikasi sebagai lelaki D, menjadi sasaran serangan brutal yang diduga dilakukan oleh lelaki Q. Pelaku menyerang korban dengan menikamnya lebih dari satu kali, mengakibatkan luka serius pada dada sebelah kanan, perut bagian atas tepatnya uluh hati, dan lengan tangan kanan.
Setelah serangan tersebut, korban segera dilarikan ke RSU Budi Setia Langowan untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif. Korban mengalami luka tikam yang mengancam nyawa pada dada sebelah kanan, uluh hati, dan lengan tangan kanan. Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Langowan, IPTU Edi Asri, menunjukkan kepemimpinan yang tak tergoyahkan dalam upaya mengamankan pelaku. Bersama tim khusus Polsek Langowan, IPTU Edi Asri melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. Berkat strategi yang cerdas dan koordinasi yang baik, keluarga akhirnya setuju untuk menyerahkan Q ke pihak kepolisian.
“Saya sangat menghargai kerja sama dari keluarga pelaku dalam proses ini. Keberanian mereka untuk menyerahkan pelaku menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan keamanan masyarakat,” ujar IPTU Edi Asri dengan tegas.
Kini, Q telah diamankan di Mapolsek Langowan untuk Proses pemeriksaan lebih lanjut segera dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam ini. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, warga desa diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwajib jika mengetahui detail lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar harus tetap dijaga demi kenyamanan bersama. Ditambahkan Kanit Reskrim AIPTU JULENDY POLII.,SH. (pnk)