Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Diterima Lima Fraksi di DPRD Minut

Trendingmanado.com— DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025, Senin 6 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Vonny Adel Rumimpunu SE, didampingi Wakil Ketua Edwin M Nelwan SP, Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB, Bupati Minut Dr Joune JE Ganda SE MAP MM MSi, dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH.

Tampak hadir dalam rapat paripurna, jajaran Forkopimda Minut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Sekda Minut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, para kepala dinas dan badan,  dan kepala satuan di jajaran Pemkab Minut, para Kabag Setdakab, Direktur RSUD Walanda Maramis, Direktur Utama PUD Klabat, Direktur PDAM, dan kepala Puskesmas, sampai AKD dan Fraksi DPRD, serta insan pers.

Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD memastikan kehadiran para Anggota DPRD telah memenuhi kuorum sesuai dengan Tata Tertib DPRD, dan melanjutkan rapat paripurna.

Setelah Badan Anggaran menyampaikan Laporan Banggar, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi  yang dibacakan oleh utusan lima fraksi yang ada yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Tonsea.

Kelima fraksi para prinsipnya menyatakan menerima Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski begitu ada beberapa fraksi yang menerima namun memberikan catatan tertentu.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Minut Drs Jackson Ruaw MSi membacakan naskah Keputusan DPRD Minut.

Bupati Minut Dr Joune Ganda kemudian menyampaikan pendapat akhir Bupati. Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minut atas kerja keras selama proses pembahasan berlangsung.(pgy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *