Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Tokopedia atau Qris

Trendingmanado.com — Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini menjadi sangat mudah dan praktis karena bisa dilakukan di mana saja. Bahkan tanpa melihat domisili pemilik kendaraan dan tak perlu mengantri di kantor Samsat.

Kabar baik ini terangkat dalam diskusi ‘Ngopi Bareng JIPS’ bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen SE Ak MM.

Diskusi yang digelar Rabu 13 Mei 2026 di Kantin Dharma Wanita kantor gubernur ini juga dihadiri Kakanwil PT Jasa Raharja Sulut Ni Made Ayu Mulidyawati.

Silangen menjelaskan, pemilik kendaraan bisa membayar dari mana saja, bisa dilakukan secara online tanpa harus mengantre di Kantor Samsat. “Contohnya pemilik kendaraan yang berdomisili di Nusa Utara atau Bolmong, ketika dalam perjalanan bisa membayar di Manado,” jelasnya.

Pemilik kendaraan juga tidak harus membayar dari Kantor Samsat, tapi juga bisa dari Kantor Pos terdekat, dan Teler serta ATM Bank Sulutgo.

“Ke depan bisa juga dibayarkan menggunakan sistem E-Commerce, melalui Tokopedia dan Qris,” tandasnya.

Semua terobosan ini dilakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *