DPRD Minut Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Pembicaraan Tingkat II Ranperda RPJMD 2025-2029

Trendingmanado.com— DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dan Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna yang digelar Senin 11 Agustus 2025, di ruang rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu SE, didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB.

Hadir juga Bupati Minahasa Utara, Joune J.E Ganda SE MAP MM MSi, Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Utara dan Ketua PN Airmadidi, Pimpinan dan Anggota Dewan, Sekretaris DPRD Minut,  para Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD Kabupaten Minut Jossy Kawengian, para Kaban, Kadis, kepala satuan di Pemkab Minut, dan para Kabag Setdakab.

Di awal paripurna, Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan sesuai catatan Sekretariat DPRD, dari 30 anggota dewan, 26 anggota telah menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan telah kuorum. “Berdasarkan tata tertib, rapat paripurna sudah memenuhi kuorum untuk dibuka,” ujarnya.

Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS ini sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Minahasa Utara Nomor 1382/BMU/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, kemudian dilaksanakan proses pembahasan secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Sekretaris Daerah sebagai ketua. “Mewakili segenap anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD atas kerja sama yang baik sehingga pembahasan dapat selesai tepat waktu,” tuturnya.

Dalam kesempatan paripurna tersebut, Ketua Pansus RPJMD Decky Wagey menyampaikan laporan Pansus, dimana dalam laporannya, ia memaparkan hasil kerja Pansus selama pembahasan. Selanjutnya kelima fraksi yang ada di DPRD Minut, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Tonsea, menyampaikan bahwa fraksinya menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Fraksi, dan Pansus RPJMD yang telah memberikan waktu, pikiran, dan tenaga dalam penyempurnaan dokumen strategis ini. “Ini menjadi langkah penting untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujar Bupati.

Dikatakannya, RPJMD Minut 2025–2029 disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan arah kebijakan nasional serta provinsi.

Terkait perubahan KUA-PPAS. Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan beberapa kebutuhan prioritas termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2024.

Menurutnya dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program prioritas dan membayar kewajiban kepada pihak ketiga. Anggaran juga diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur strategis, terutama fasilitas dan layanan publik vital bagi masyarakat. Penyesuaian dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien, produktif, dan tepat sasaran.

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur strategis, terutama fasilitas layanan publik vital bagi masyarakat.

‎Diketahui, dalam Perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp1,057 triliun berkurang menjadi Rp1,033 triliun, sedangkan  belanja daerah meningkat dari Rp1,059 triliun menjadi Rp1,081 triliun.

Kenaikan belanja tersebut dialokasikan untuk belanja modal dan transfer, termasuk pembangunan infrastruktur strategis di Minahasa Utara.

‎Hadir juga dalam paripurna, para camat, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Dirut PUD Klabat, Direktur PDAM, Kepala Puskesmas, Staf Ahli AKD, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, serta insan pers.(dik/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *