DPRD Minahasa Utara Gelar Pleno Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Minut TA 2024, Penyampaian Hasil Reses dan Pembukaan Masa Persidangan II 2025

Trendingmanado.com— DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus pada hari Rabu 30 April 2025, di Aula Tumatenden kantor DPRD. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu SE, didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, dan Wakil Ketua Chyntia I. Erkles SAB.

Tiga agenda penting tersebut adalah Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2025, dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu SE membuka jalannya rapat paripurna dengan doa bersama. Selanjutnya, Ketua DPRD membacakan susunan acara rapat paripurna, yakni mulai dari Pembukaan, Penyampaian Laporan Pansus Pembahasan LKPJ. Pembacaan Naskah Keputusan Dewan, dan Penandatanganan Naskah Keputusan dan Penyerahan Rekomendasi Dewan kepada Bupati Minut, Sambutan Bupati Minut, dan Penutup. “Namun sebelum rapat ini dilanjutkan, saya ingin tanyakan kepada Anggota DPRD Yang Terhormat, apakah susunan acaranya sudah dapat disetujui?” Tanya Ketua DPRD kepada para Wakil Rakyat peserta rapat paripurna, yang dijawab ‘setuju’ dengan kompak oleh para Wakil Rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara kemudian mempersilahkan Ketua Pansus, Decky Wagey, untuk Penyampaian Laporan Pansus Pembahasan LKPJ. “LKPJ bersifat pelaksanaan tugas dalam konteks progress report yakni sarana untuk menilai dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun yang telah berjalan untuk diberikan rekomendasi perbaikan pada tahun berikutnya sebagai laporan tahunan yang menggambarkan pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan ataupun sasaran sesuai dokumen-dokumen perencanaan yang ada. Maka sesuai kaidah manajemen pemerintah daerah LKPJ harus dicermati, dianalisis, dievaluasi, dan diberikan rekomendasi demi perbaikan pada tahun berikutnya. Walaupun evaluasi dan rekomendasi LKPJ ini kerap tidak berakhir dengan kesimpulan menerima atau menolak sebagai pemerintah daerah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap kaidah manajemen pemerintahan daerah, maka evaluasi terhadap LKPJ harus tetap dilakukan dengan sungguh-sungguh dan komprehensif,” urainya.

Ia pun membacakan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. “Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024, ada yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya, ditemukan tidak sinkronnya pagu anggaran serta realisasi anggaran yang tertuang dalam buku LKPD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024 dengan laporan dari OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujarnya.

Selanjutnya, hal kedua yang menjadi perhatian adalah bagi beberapa perangkat daerah ke depan untuk aktif berpartisipasi dalam rapat pembahasan LKPD. “”Ketiga, menjadi perhatian bagi perangkat daerah dalam perencanaan anggaran di organisasi perangkat daerah karena ada berapa belanja untuk program dan kegiatan yang tidak terserap dengan maksimal. Untuk itu diharapkan adanya peningkatan kinerja yang signifikan. Dan keempat, terkait perihal di atas kiranya menjadi perhatian untuk kepala perangkat daerah yang juga harus proaktif mengawasi dan meneliti terkait kinerja perencanaan anggaran agar permasalahan di atas tidak terulang kembali,” tegasnya.

Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Keputusan Rekomendasi DPRD oleh Sekretaris DPRD Drs Jossy Kawengian MAP.

Dan sesuai agenda, dalam paripurna juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2025 oleh perwakilan dari tiap daerah pemilihan (Dapil).

Anggota DPRD Dapil I Airmadidi-Kalawat dalam Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2025 menyampaikan aspirasi masyarakat terkait beberapa hal, di antaranya bantuan penerangan lampu jalan di beberapa lokasi di antaranya Suwaan, Watutumou, Kolongan Kalawat, Kuwil, Maumbi, serta perbaikan jalan desa di Maumbi, juga bantuan pembangunan drainase serta pelebaran Jalan Unklab sampai dengan batas Kelurahan Sukur Airmadidi.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda SE MAP MM MSi dalam kesempatan sambutannya mengapresiasi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Minahasa Utara. “Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang sudah bekerja keras, bekerja bersama-sama, berkarya, berakselerasi bersama selama tahun anggaran 2024. Yang tentunya akan memberikan karya dan dibuktikan dengan pengabdian yang akan menjadi effort, serta energi penyemangat baru untuk kita bekerja bagi masyarakat Minahasa Utara,” kata Bupati.

Rapat paripurna yang dihadiri para Wakil Rakyat Minahasa Utara juga dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda SE MAP MM MSi, Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, Forkopimda Minut, Sekda Minut Ir Novly Wowiling MSi, Ketua PN Airmadidi, para Asisten Setdakab, Sekwan, para Staf Ahli Bupati, Inspektur, kepala dinas, kepala badan dan kepala satuan di jajaran Pemkab Minut, Kabag, Camat, Direktur RSUD, Dirut PD Klabat, Direktur PDAM.(dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *