Bawaslu Sulut Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Pelanggaran

Trendingmanado.com– Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Konferensi Pers terkait proses penanganan pelanggaran menuju hari H Pemilihan Serentak 2024, Rabu 13 November 2024.

Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh kepada wartawan menjelaskan, hingga 12 November 2024, Bawaslu Provinsi Sulut telah menangani 136 dugaan penanganan pelanggaran pemilihan.

Mewoh saat didampingi Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi dan Steffen Linu, menggelar konferensi pers di Command Centre, Kantor Bawaslu Provinsi Sulut.

Ardiles menyebutkan, total sebanyak 60 penanganan pelanggaran merupakan hasil temuan pengawasan aktif jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat adhoc. Sisanya, 76 dugaan pelanggaran penanganan berasal dari laporan.

“Untuk statusnya sudah ada 109 yang selesai proses. Selanjutnya 5 telah selesai, 4 dalam penelusuran, 18 tidak diregistrasi,” urai Ardiles

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zulkifli Densi menambahkan, dari ratusan pelanggaran, 8 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi. 47 di antaranya pidana Pemilu dan sudah dilimpahkan ke penegak hukum.

Selanjutnya, terdapat 5 kasus pelanggaran kode etik yang menyeret penyelenggara ad-hoc dan kabupaten kota, termasuk di dalamnya menyangkut netralitas aparat baik ASN maupun anggota Polri dan TNI.

“Hasilnya sudah kita serahkan ke instansi terkait. Kalau ASN, kita serahkan ke BKN, demikian juga untuk TNI Polri,” ungkap Zulkifli Densi.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegehan, Parmas dan Humas Steffen Linu mengatakan, dugaan pelanggaran yang masuk di Bawaslu tidak serta merta menjadi temuan untuk diproses. Ia menegaskan bahwa Bawaslu bekerja sesuai regulasi dan mekanisme penanganan pelanggaran yang telah diatur.

Ia juga menambahkan, Bawaslu mengedepankan data bukan asumsi, apalagi prediksi belaka. “Ini juga berkaitan dengan prosedur penanganan, jadi tidak serampangan, semuanya by data,” ucap Linu.(*/dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *