Kunker Reses Komisi II DPR RI, Wagub Victor Mailangkay Ungkap Pentingnya Dukungan Operasional Pelayanan Publik di Daerah Kepulauan

Trendingmanado.com— Kepada Komisi II DPR RI, Wagub Sulut Dr Johanis Victor Mailangkay SH MH mengungkap, pentingnya pendekatan pengawasan dan pembinaan yang membedakan wilayah daratan dengan kawasan kepulauan seperti di Kabupaten Sangihe, Talaud, dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Ini dikatakan Wagub Victor saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr Dede Yusuf ME ST MIPol, beserta rombongan di Aula Mapalus kantor gubernur, Manado, Senin (12/10/2026).

“Perbedaan kondisi geografis, keterbatasan akses komunikasi, serta tantangan wilayah perbatasan menuntut hadirnya kebijakan afirmasi dan dukungan operasional pelayanan publik yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah kepulauan,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemprov Sulut, menurut Wagub, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Komisi II DPR RI untuk mengalokasikan anggaran operasional dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2027 mendatang dalam memperkuat jangkauan pengawasan hingga ke pulau-pulau terluar.

Dari aspek capaian pembangunan, Wagub menyampaikan, perekonomian Sulut tumbuh sebesar 5,42 persen pada triwulan kedua tahun 2026 dengan Indeks Pembangunan Manusia tercatat sebesar 76,32 pada tahun

Angka kemiskinan juga mengalami penurunan menjadi 6,32 persen pada Maret 2026, di mana perhatian khusus terus diarahkan ke wilayah perdesaan dan kepulauan. Dalam pelaksanaan urusan konkuren, program perhutanan sosial telah menjangkau ribuan kepala keluarga dan kelompok usaha, yang kini difokuskan pada pendampingan bisnis serta akses pasar.

Sektor-sektor strategis lainnya seperti layanan energi terbarukan, pengelolaan ruang laut untuk nelayan, konektivitas pariwisata Likupang, hingga pemenuhan standar pelayanan pendidikan terus diperkuat.

Diketahui, agenda kunjungan pengawasan ini berfokus pada peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program pertanahan dan penataan ruang.

Sementara itu pada aspek pemerintahan umum dan penataan kawasan perbatasan, lanjut Wagub, Pemprov Sulut bersama Forkopimda dan TPID terus menjaga stabilitas daerah, penanganan konflik sosial, serta pengendalian inflasi pangan. “Perhatian khusus dialokasikan untuk kawasan perbatasan di Kepulauan Talaud dan Sangihe melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Miangas dan Marampit serta peningkatan fasilitas perlintasan,” jelasnya.

Di bidang pertanahan dan tata ruang, Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang RTRW yang mengintegrasikan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sekaligus menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti secara terukur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepastian layanan di Sulawesi Utara,” harapnya.(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *