Hanyut ke Bunaken, Sampah dari Mainland Jadi Persoalan: Kepala Balai TNB Dorong Pendanaan Alternatif

Trendingmanado.com — Masalah sampah kiriman yang hanyut dari wilayah daratan (mainland) Kota Manado masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem perairan Pulau Bunaken.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Balai Taman Nasional Bunaken (TNB), I Ketut Catur Marbawa SHut MSi, saat berbicara dalam forum diskusi ‘Ngopi Bareng Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS)’ pada Senin (25/5/2026). Ia mengajak seluruh warga di dataran Kota Manado untuk memperketat kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai dan pantai.

“Kalau tempat pembuangan sampah mungkin sudah disiapkan pemerintah yah. Tapi kalau warganya tetap masih membuang sampah di aliran sungai atau di pantai, tetap saja akan ada sampah yang hanyut sampai ke perairan Pulau Bunaken,” ujar I Ketut Catur Marbawa.

Menurutnya, kunci utama dari penyelesaian masalah hulu ini adalah kesadaran penuh dari warga daratan agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir.

 

Keterbatasan Anggaran dan Solusi Mandiri di Lapangan

Dalam kesempatan itu, Ketut mengungkap, Balai TNB pada dasarnya tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk penanganan sampah. Hal ini dikarenakan regulasi penganggaran di seluruh instansi pemerintah—termasuk BPKH dan bidang Kehutanan—berbasis pada tugas dan fungsi (tupoksi) lembaga masing-masing.

“Bisa dicek, tugas dan fungsi kami tidak ada untuk menangani sampah. Hubungan anggaran secara resmi tidak ada di kami,” jelasnya.

Meski tanpa dukungan dana resmi, pihak Balai tetap bergerak lewat berbagai aksi adaptif, seperti:

  • Fasilitator Clean-Up: Menampung dan memfasilitasi pihak luar yang ingin menggelar aksi bersih-bersih sampah secara sukarela.
  • Sinergi dengan Operator Selam: Bekerja sama dengan dive operator di Pulau Bunaken untuk membersihkan sampah plastik di sekitar wilayah resort atau dive site lokal mereka secara mandiri.
  • Kerja Bakti di Pantai Liang: Setiap pagi, petugas Pos Taman Nasional bersama para pedagang setempat rutin menggelar kerja bakti pembersihan area pantai. Langkah serupa juga dijalankan oleh para pegawai Oasis Resort di sekitar lokasi tersebut.

 

Macetnya TPS 3R dan Penumpukan Sampah Plastik di Dermaga

Kendati aksi pembersihan rutin dilakukan, masalah baru muncul pada tahap pengangkutan akhir. Di Pantai Liang, sampah anorganik (khususnya plastik) yang telah dipilah dan dikarungkan oleh warga sementara waktu ditumpuk di area dermaga.

Sampah organik sejauh ini bisa diselesaikan langsung di pulau tanpa perlu diangkut. Namun, untuk sampah plastik, seluruhnya harus dibawa kembali ke daratan utama (mainland). Ironisnya, fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang ada di Pulau Bunaken saat ini terpantau tidak berjalan.

Ditambah lagi, kendala anggaran membuat armada dari pihak kecamatan tidak bisa mengangkut karung-karung plastik tersebut setiap hari.

“Seminggu sekali rasanya juga jarang. Akibatnya sampah plastik numpuk di situ. Nah, ini menjadi persoalan,” ungkanya.

 

Wacana Pendanaan Alternatif Untuk Patroli Keamanan dan Pengangkutan Sampah

Melihat keterbatasan dana pemerintah, I Ketut Catur Marbawa menegaskan perlunya mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBN/APBD demi keberlangsungan program konservasi dan kebersihan di Taman Nasional Bunaken.

Sebagai langkah konkret, dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, pihak Balai berencana mengumpulkan seluruh dive operator dan pemandu wisata yang beroperasi di Pulau Bunaken untuk merumuskan konsep kontribusi mandiri.

“Salah satu opsi yang ditawarkan adalah menyisihkan sebagian keuntungan dari bisnis operator selam—misalnya sebesar Rp50 ribu—untuk dikumpulkan dan dikelola langsung oleh lembaga independen bentukan mereka sendiri,” ungkapnya.

Dana mandiri tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membiayai dua agenda krusial:

  1. Bantuan pengangkutan sampah dari pulau ke mainland.
  2. Patroli keamanan partisipatif untuk menekan maraknya gangguan keamanan di kawasan konservasi, terutama aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan.

Ketut menilai skema ini sebagai bentuk keadilan berbisnis di kawasan wisata alam. Menurutnya, Bunaken adalah ‘periuk’ atau sumber mata pencaharian bersama yang harus dijaga oleh semua pihak yang mengambil keuntungan dari sana.

“Kenapa sih keuntungan yang mereka dapatkan gak disisihkan buat itu? Kenapa ketika keuntungan menjadi hak mereka, ketika ada masalah, biar pemerintah yang nangani? Nggak adil dong kan? Keuntungan yang dinikmati dive operator juga banyak. Kenapa gak disisihkan?” katanya mengenai salah satu solusi pendanaan alternatif.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *