Trendingmanado.com— Pasca ditahannya Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro oleh Kejati Sulut, Gubernur Sulut memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sitaro tetap efektif berjalan.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menyerahkan nota dinas penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro kepada Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas.
Penyerahan nota dinas penunjukkan Plt Bupati Sitaro dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Senin 11 Mei 2026.
Turut hadir dalam penyerahan nota dinas tersebut, Sekprov Sulut Tahlis Gallang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Kepala Dinas Kominfo Sulut Zainudin Hilimi, Kaban Kesbangpol Johnny Suak, dan Kadis Sosial Sulut Andra Mawuntu.
Sebagaimana diketahui, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulut dan ditahan pada Jumat 8 Mei 2026, atas kasus dugaan korupsi bantuan bencana meletusnya Gunung Ruang.(***)






