Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Persetujuan Substansi RTRW Sulut dari Menteri ATR/BPN

Trendingmanado.com— Gubernur Sulut Yulius Selvanus menerima langsung Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

Gubernur Yulius mengatakan, RTRW yang telah disetujui ini bukan hanya sekadar dokumen teknis, melainkan landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan ruang wilayah kita.

Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kita akan memiliki arah pembangunan yang lebih terarah dan terpadu, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan bagi kemajuan Sulawesi Utara.

“Moment ini sangat bermakna bagi kita semua, mengingat proses penyusunannya telah dimulai sejak tahun 2019,” ujar Gubernur lagi.

Tahapan berikutnya adalah proses penetapan RTRW melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut. “Saya berharap dengan dukungan semua pihak, langkah ini dapat berjalan lancar sehingga kita segera dapat mengimplementasikan rancangan pembangunan yang telah dirumuskan bersama demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut,” katanya seperti dikutip dari unggahannya.

Tampak hadir Pimpinan DPRD Provinsi Sulut, Plh Sekprov Denny Mangala, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jemmy Ringkuangan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Fransiskus Manumpil.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *