Trendingmanado.com– Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE, menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI, Senin 24 November 2025, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menekankan pada DPD RI mengenai perlunya dukungan DPD RI dalam menjembatani penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Utara.
Gubernur dalam unggahannya mengatakan pentingnya pertemuan tersebut. “Pertemuan ini sangat penting untuk inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,” katanya.
Menurut Gubernur, dukungan DPD RI dalam menjembatani penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di Sulawesi Utara sangat penting. “Koordinasi yang kuat dengan kementerian terkait dan kepastian hukum adalah kunci, terutama dalam mendukung pengembangan KEK dan proyek strategis daerah,” lanjutnya.
Selanjutnya, Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengedepankan mediasi, menjaga aset negara, dan memberikan solusi yang adil bagi masyarakat kurang mampu.(***)







