Trendingmanado.com– Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Selasa 21 Oktober 2025 pagi, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Menurut Gubernur, kunjungan resmi ini dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Saya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Gubernur dalam unggahannya.
Ia pun menegaskan komitmen Pemprov Sulut dalam menjaga integritas. “Kami berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terbuka untuk evaluasi, pembinaan, dan perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut juga dibahas terkait tindak lanjut program Monitoring Center for Prevention (MCP), integrasi data aset daerah, dan peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa.
Sebagaimana diketahui, Gubernur berkomitmen menertibkan aset Pemprov, dan Gubernur telah membentuk tim khusus berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut, yang diteken Gubernur Yulius pada tanggal 26 Mei 2025.(***)







